Bisnis.com, BANDUNG--Bawaslu Kabupaten Bandung mengerahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Wahyu, salah seorang petugas KPPS di Baleendah, Kabupaten Bandung mengatakan sejak Minggu (11/2/2024) pihaknya bersama puluhan KPPS yang lain turun ke jalan untuk menertibkan APK.
"Kalau hanya mengandalkan petugas bawaslu dan satpol PP penertiban APK pasti lama selesainya," katanya kepada Bisnis, Senin (12/2/2024).
Menurutnya APK di Kabupaten Bandung khususnya Baleendah sangat banyak jumlahnya. Wahyu dan rekan mengaku kesulitan menertibkan. "Ada yang di atas jembatan, di atas pohon, di tepian sungai, belum panas terik ampun," katanya.
Namun APK yang paling menyulitkan menurutnya adalah spanduk atau poster yang sengaja dipaku di pohon. "Paling capek itu APK di pohon, kerja dua kali, nyabutin paku, nyabutin APK," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan APK peserta pemilu 2024 di seluruh wilayah Jawa Barat masih dalam proses penertiban. Adapun proses penertiban dilakukan selama masa tenang, 11-13 Februari 2024.
Baca Juga
"Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kita intruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP," ujar Zacky.
Zacky menuturkan, APK dari peserta pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.
"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ucapnya.