Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Bandung Bakal Tertibkan APK

Jelang pencoblosan 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan penertiban alat kampanye dan tidak ada politik uang.
Apel siaga Bawaslu Kota Bandung di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024)/Bisnis-Dea A.
Apel siaga Bawaslu Kota Bandung di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024)/Bisnis-Dea A.

Bisnis.com, BANDUNG— Memasuki masa tenang kampanye pada 11 - 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024).

Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024. 

"Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang," tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A. Iskandar.

Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK," katanya. 

Jelang pencoblosan 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.

"Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang- undang nomor 7 tahun 2017," ujarnya. 

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.

"Pemkot Bandung, juga kepolisian dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai," ungkapnya. 

Dia mengatakan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.700 personel untuk penertiban APK. 

"Satpol PP menurunkan 1.700 personel tentunya dibantu jajaran Polri dan TNI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper