Bisnis.com, BANDUNG--Penyaluran bantuan cadangan pangan beras bagi 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat untuk tahap 1 tahun 2024 diharapkan bisa mencegah kenaikan inflasi di daerah.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan penyaluran bantuan pangan yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat bersama Perum Bulog Wilayah Jawa Barat dan PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jawa Barat sudah mulai bergulir di Kota Bandung.
Pihaknya meminta agar kabupaten/kota segera mempercepat penyaluran karena program yang merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini bisa membantu masyarakat.
"Saya mengimbau kabupaten/kota segera menyalurkan bantuan cadangan pangan beras ini," katanya kepada media, Senin (29/1/2024).
Program bantuan pangan beras dari pemerintah pusat bagi 4,4 juta keluarga penerima juga diharapkan dapat ikut menekan gejolak harga beras yang sepekan terakhir mulai naik.
Menurutnya tahun lalu penyaluran bantuan cadangan pangan dan gerakan pasar murah yang dilakukan Pemprov bersama kabupaten/kota berkontribusi menstabilkan harga kebutuhan pokok di lapangan juga menjaga tingkat inflasi Jabar (2,48%) yang lebih rendah dari inflasi nasional (2,61%).
Baca Juga
"Kita harapkan percepatan penyaluran bisa turut menekan harga, terutama beras," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi DKPP Jabar Neni Fasyaini mengatakan penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2024 ini sumber datanya berbeda dengan tahun 2023.
"Sumber data KPM berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Prul BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras," katanya di Bandung, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.
Neni menuturkan Jabar kemudian menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada gubernur/bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.