Bisnis.com, BANDUNG--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan aktivitas mafia tanah di Kota Tasikmalaya sudah tidak ada.
Hadi mengatakan dari target 337.000 berkas pendaftaran sertifikat di Kota Tasikmalaya, ada 268.000 berkas diantaranya sudah selesai.
Artinya sudah 80% tanah di Kota Tasikmalaya sudah bersertifikat. Sehingga, mafia tanah dipastikan akan tiarap.
"Tidak ada yang bermain-main lagi. Kalau ada mafia tanah, mafia tanah jangan takut untuk dilaporkan dan saya yakin mafia tanah sekarang sudah tiarap," katanya usai membagikan 40 sertifikat tanah di Tasikmalaya, Rabu (24/1/2024).
Pihaknya memastikan sertifikat tanah masyarakat Kota Tasikmalaya akan segera didaftarkan secara elektronik. Hal itu diungkapkannya sebagai langkah menjaga keamanan dari praktik Mafia tanah.
"Karena tanah di Tasikmalaya semuanya terdaftar. Syukur-syukur, segera saya masukkan dalam sistem elektronik dan ini pun programnya masuk ke elektronik dengan proses alih media. Kalau elektronik sudah berjalan, yang pertama, mafia tanah tidak akan berani," paparnya.
Baca Juga
Hadi menambahkan, jika sertifikat sudah terdaftar secara elektronik, Mafia tanah juga tidak akan bisa membuat kembaran atau dipalsukan.
"Apabila dia bikin sertikat palsu, maka akan ketolak. Yang kedua, apabila ada nomini, juga tidak bisa. Mesti akan ketolak," katanya.
Hadi mengatakan, dirinya juga akan mempercepat penyelesaian sisa 20% tanah di Kota Tasikmalaya. Menurutnya masyarakat agar melaporkan jika terdapat petugas BPN yang datang ke rumah dan meminta uang.
"Masyarakat jangan takut apabila ada petugas BPN secara diam-diam mendatangi rumah, kemudian meminta uang, ataupun tugas siapa saja, laporkan langsung, akan saya proses. Agar masyarakat ini tenang, dilayani dengan baik," pungkasnya.