Bisnis.com, CIREBON - Program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas untuk kapal-kapal nelayan di Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon tidak maksimal.
Nelayan menilai kondisi itu terjadi karena infrastruktur dan logistik yang belum memadai.
Ketua Kelompok Kelompok Usaha Bersama (KUB) Rajungan Jaya Ambulu Samsur menyebutkan pada 2016 pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan 229 konverter kit atau alat konversi BBM ke gas.
“Alat itu (konverter kit) dibagikan kepada nelayan yang memiliki kapal di bawah lima gross ton (GT). Mereka semua antusias karena saat itu BBM solar agak susah didapatkan nelayan,” kata Samsur di Desa Ambulu, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/11/2023).
Tiga tahun setelah alat tersebut dibagikan, para nelayan mulai mengeluhkan penggunaan gas sebagai bahan bakar motor kapal.
Menurut Samsur, kondisi tersebur terjadi karena adanya hambatan distribusi gas LPG dari agen ke pangkalan di Desa Ambulu.
Baca Juga
Selain itu, kata Samsur, nelayan di Desa Ambulu pun sengaja meninggalkan alat tersebut karena dianggap kurang praktis dibandingkan menggunakan solar sebagai bahan bakar.
“Sebagian besar yang meninggalkan karena mereka tidak mau ribet. Kami akui, penggunaan alat konversi ini lebih rumit ketimbang menggunakan alat motor biasa,” kata Samsur.
“Sekarang, dari 240 nelayan yang ada di Desa Ambulu, hanya sekira 50 orang saja masih menggunakan gas sebagai bahan bakar,” kata Samsur.
Samsur menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan kepada nelayan dengan kapal di bawah lima GT yang tidak menggunakan kembali konverter kit.
Penggunaan gas itu terbukti bisa memangkas biaya penggunaan bahan bakar. Sebelum menggunakan gas, setiap melaut nelayan harus merogoh kocek paling kecil Rp100.000.
Sementara, kocek yang harus dikeluarkan setiap penggunaan gas sebagai bahan bakar hanya Rp20.000 hingga Rp30.000 sekali melaut.
“Artinya, nelayan itu sebenarnya bisa hemat 70 persen. Sayang sekali kalau nelayan tidak menggunakan teknologi dari pemerintah itu,” kata Samsur.