Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Unik OJK Jabar Tekankan Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal Lewat Kabaret

Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Jawa Barat di Pangandaran sukses menyedot animo masyarakat.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, PANGANDARAN - Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Jawa Barat di Pangandaran sukses menyedot animo masyarakat. Lebih dari seribu masyarakat berkumpul di Alun-alun Paamprokan untuk menyaksikan dan mengikuti rangkaian acara hingga usai.

Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya kabaret tentang Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan Judi Online (Judol) dengan judul Jeratan pinjaman online ilegal yang dipentaskan oleh Sanggar Niskala Pangandaran selama 20 menit. 

Pagelaran kabaret ini dimulai dengan tokoh bernama Reihan. Reihan diceritakan menjadi mahasiswa yang mulai candu melakukan deposit untuk bermain judi online (Judol). 

Hingga akhirnya, saking kecanduannya Reihan mulai berani untuk meminjam uang kepada teman-temannya dengan istilah yang tengah viral di sosial media, yakni "pinjam dulu seratus".

Hingga akhirnya semua teman Reihan menyadari bahwa Reihan sedang kecanduan Judol dan tidak ada lagi yang meminjaminya uang hingga akhirnya muncul ide menyesatkan yakni Reihan meminjam uang untuk deposit berjudi dengan Pinjol Ilegal. 

Alhasil tokoh bernama Reihan ini stres dan ia menyadari kesalahan fatalnya dan berjanji akan berhenti dan bertaubat atas kesalahannya. 

Tokoh kedua, yakni Seli, seorang mahasiswi yang ketagihan melakukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan konsumtifnya, mulai dari membeli laptop, hingga ia kebablasan dengan membeli barang yang diinginkan menggunakan uang Pinjol ilegal. 

Alhasil, kontak yang ada di handphone Seli diteror hingga foto-foto pribadinya pun tak luput dari sasaran intimidasi dari debt collector Pinjol Ilegal

Seli pun akhirnya menyesal dan berjanji untuk tidak lagi kebablasan menggunakan fasilitas Pinjol. Apalagi Pinjol tersebut ilegal dan ia melapor ke OJK terdekat. 

Di akhir adegan, ada dua orang petugas yang menjelaskan bagaimana tanda-tanda Pinjol Ilegal agar tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan akses keuangan Pinjol dan terhindar dari korban Pinjol Ilegal. 

Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengatakan, literasi ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari Pinjol Ilegal. 

"Jawa Barat ini tren penggunaan Pinjolnya tinggi, tapi setiap tahun Alhamdulillah trennya membaik, bahwa masyarakat yang terjerat Pinjol Ilegal terus menurun," ungkapnya. 

Ia berharap dengan BIK setiap Oktober ini bisa terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat sehingga hal-hal seperti yang terjadi pada kabaret tersebut tidak terjadi lagi. 

Marni (34), Warga Kabupaten Pangandaran mengaku akhirnya mengetahui hal efektif untuk mengatasi korban Pinjol Ilegal. Pasalnya, di lingkungannya kerap ditemui karakter dua tokoh yang diperankan dalam kabaret tersebut, yakni korban Judol dan Pinjol Ilegal. 

"Sekarang kan lagi tren ya, jadi sekarang saya tahu dan akan memberi pemahaman kepada orang yang akan melakukan atau bahkan yang sudah terjerumus di sana," ungkapnya. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper