Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2024: KPU Jabar Bakal Rekrut 1,3 Juta Petugas KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah mulai mempersiapkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni

Bisnis.com, BANDUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah mulai mempersiapkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia karena itu pihaknya sudah mulai melakukan konsolidasi internal dan eksternal.

“Kami juga harus memastikan [kesiapan] 27 kabupaten dan kota itu berjalan dengan lancar,” katanya di Bandung, Rabu (25/10/2023).

Ummi mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan rekruitmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya rekruitmen KPPS akan berjalan dari Desember 2023-Januari 2024 mendatang. 

Pihaknya memastikan kebutuhan SDM untuk menjadi petugas KPPS di Jawa Barat akan sangat besar mengingat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Jabar mencapai 140.458.

“Artinya dikalikan 9 petugas KPPS kita, sekitar 1,3 juta kita akan merekrut teman-teman KPPS, jumlah yang sangat besar dan menjadi jumlah paling besar petugas KPPS di Indonesia,” tuturnya.

KPU memastikan jutaan petugas yang direkrut ini wajib memenuhi 11 syarat penyelenggara dan melaksanakan pekerjaan dengan baik. Salah satu yang menjadi fokus pihaknya adalah kesehatan petugas.

Ummi mengatakan aspek kesehatan dalam perekrutan penting guna mencegah kejadian ratusan petugas KPPS meninggal dunia saat perhitungan suara di Pemilu 2019 lalu. Pihaknya akan menyeleksi petugas yang memiliki riwayat penyakit tertentu.

“Ya, hari ini juga syarat seperti PPK dan PPS kalau dulu hanya berasal dari surat keterangan Puskesmas atau apa, nah hari ini juga memastikan di dalam surat keterangan itu juga terkait dengan penyakit bawaan komorbid, itu juga harus disertakan,” katanya.

Menurutnya petugas juga akan dikenai batas usia. dimana maksimal berumur 55 tahun. Ummi menilai hal ini merupakan upaya KPU RI untuk mencegah terjadinya peristiwa Pemilu 2019 terulang.

“Itu kan artinya ikhtiar dari KPU RI membatasi karena kan kerja di TPS kerja fisik kan gitu, karena bukan hari H saja temen-temen KPPS stand by tapi H-2 sudah harus persiapan logistik juga,” ujarnya.

Ditanya peserta dengan penyakit bawaan apa saja yang tidak akan lolos menjadi petugas KPPS, Ummi menyebut salah satunya kolesterol dan darah tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper