Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mencatat jumlah investor saham di Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) per triwulan III 2023 mencapai 266.217.
Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution mengatakan berdasarkan data single investor identification (SID), jumlah investor saham di wilayah Ciayumajakuning mencapai 10 persen dari total keseluruhan di Jawa Barat.
"Sementara, total SID secara nasional. Wilayah Ciayumajakuning berkontribusi 2,93 persen dari total keseluruhan," kata Fredly di Kota Cirebon, Minggu (1/10/2023).
Selain itu, catatan transaksi saham di wilayah Ciayumajakuning per triwulan III 2023 mencapai angka Rp887,790 miliar. Artinya, berkontribusi 0,30 persen terhadap transaksi nasional.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat mengajak kepada masyarakat di wilayah Ciayumajakuning untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara ruitin dan berkala.
Kepala BEI Jabar, Reza Shadat Shahmeini mengatakan, bila masyarakat mengalihkan dana pada instrumen investasi, seperti saham atau obligasi, bisa dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang.
Baca Juga
Sementara, kalau mengalokasikan dana untuk dalam tabungan, memang bisa dibutuhkan sebagai sarana penyimpanan, namun mencukupi kebutuhan jangka pendek dan menengah.
"Kalau hanya mengandalkan metode menabung, target tersebut akan sulit terealisasikan karena adanya inflasi yang berpotensi meningkat dalam kurun waktu 10 tahun dan menyebabkan harga rumah tersebut melambung," kata Reza.
Reza mengatakan, melaui investasi, investor dapat melindungi harta yang dimiliki dari penurunan nilai akibat inflasi, mewujudkan target tersebut, dan mencapai tujuan keuangan di masa depan.
Namun, sebelum memutuskan berinvestasi, seorang investor kudu memiliki tujuan atau rencana keuangan pada jangka panjang.
"Sebagai contoh, tujuan investasi dalam 10 atau 20 tahun ke depan adalah untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak atau membeli rumah. Misalnya, harga rumah yang ingin dibeli saat ini adalah Rp1 miliar. Jika seseorang mampu mengumpulkan Rp100 juta per tahun, rumah tersebut dapat diperoleh dalam waktu 10 tahun," katanya.