Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Wali Kota Bandung Diminta Tuntaskan Masalah Sampah

Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Pj Wali Kota Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).
Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung (tengah)
Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung (tengah)

Bisnis.com, BANDUNG -- Bambang Tirtoyuliono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Wali Kota Bandung. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas dan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Bey secara khusus memberikan pesan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bersama fokus dalam penyelesaian permasalahan sampah.

"Khusus Kota Bandung dan kabupaten Bandung Barat mohon diperhatikan masalah sampah karena kita saat ini sedang darurat sampah," kata dia.

Ia juga berpesan Penjabat Wali Kota Bandung untuk selalu turun ke masyarakat dan mendengarkan keluhannya. Termasuk menjalin kemitraan yang aktif dengan DPRD, Forkopimda dan stakeholder lainnya.

"Ini untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi baik melalui tatap muka langsung atau melalui media sosial perhatikan kebutuhan dan keluhan mereka. Jangan sampai kita tidak mendengarkan apa yang diperlukan oleh mereka," ujarnya.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dilantik beserta 5 kepala daerah lainnya. Di antaranya Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad. Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.Kemudian, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta, Benny Irwan. 

Sebagai informasi, Bambang Tirtoyuliono resmi ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3740 Tahun 2023 tentang Penetapan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Tanggal 7 September 2023. Sebelumnya ia menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar sejak 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper