Bisnis.com, CIREBON—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon mencatat, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon per semester I/2023 menembus angka Rp1,65 triliun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengatakan, target nilai investasi pada 2023 ini sebesar Rp2,93 triliun. Sementara, yang baru terealisasi sebesar 56,17 persen.
“Dinas berupaya mengejar nilai investasi bisa menembus angka Rp2,93 triliun hingga akhir Desember 2023. Kami optimis bisa tercapai atau melampaui target,” kata Dede di Kabupaten Cirebon, Jumat (8/9/2023).
Aktivitas penanaman modal di Kabupaten Cirebon pada 2023 ini dikuasai oleh tiga sektor yakni, listrik, gas, dan air; industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain; serta perdagangan dan reparasi.
Untuk sektor listrik, gas, dan air, nilai investasi yang berhasil dicatatkan sebesar Rp917,9 miliar, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebesar Rp95,09 miliar, serta perdagangan dan reparasi sebanyak Rp85,08 miliar.
Dede mengatakan, aktivitas penanaman modal di Kabupaten Cirebon diharapkan membuka kesempatan kerja untuk masyarakat lokal dan menurunkan angka pengangguran.
Baca Juga
Menurutnya, jumlah tenaga kerja lokal yang berhasil terserap pada 2023 sebanyak 2.320 orang. Sementara, untuk tenaga kerja asing ada 37 orang.
"Meningkatnya investasi juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja khususnya warga Kabupaten Cirebon, agar pengangguran pun bisa ditekan," katanya.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon mencatat, sebanyak 90.118 (8,11) warga Kabupaten Cirebon dari total angkatan kerja 1.110.529 jiwa merupakan pengangguran terbuka.
Jumlah pengangguran di Kabupaten Cirebon memang masih tinggi. Namun, angka tersebut menurun dibandingkan periode 2021 yang mencapai 11,3 persen.
Penurunan angka tersebut lantaran pandemi covid-19 dan mulai berdiri perusahaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal lebih besar.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di Kabupaten Cirebon sebagian besar bekerja di sektor jasa dengan persentase 54,23 persen. Sementara paling kecil, ada di sektor pertanian dengan angka 12,26 persen.