Bisnis.com, BANDUNG - Enam kepala daerah di Jawa Barat akan habis masa jabatannya pada 20 September mendatang.
Keenam daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Purwakarta.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setda Jabar Dedi Supandi mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengusulkan sejumlah pejabat eselon II menjadi penjabat [PJ] kepala daerah.
Menurutnya, untuk Pj Kota Bekasi gubernur mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Koswara dan Sekda Kota Bekasi. Untuk Pj Wali Kota Bandung, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang [DBMPR] Bambang Tirtoyuliono yang diusulkan.
“Untuk Kabupaten Purwakarta Taufiq BS [Asisten Ekonomi dan Pembangunan], untuk Bandung Barat Wahyu Mijaya [Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat],” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/8/2023).
Sementara untuk Pj Wali Kota Sukabumi gubernur mengusulkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Kusmana Hartadji.
Baca Juga
Sedangkan untuk Kabupaten Sumedang diusulkan dijabat oleh Kepala Inspektorat Jawa Barat Enni Rohyani. Dedi juga menyebutkan, namun diantara usulan Pj dari gubernur rata-rata sekda di 6 daerah tersebut turut diusulkan.
Menurutnya tugas Pj tersebut adalah menjamin keberlangsungan pemerintahan di daerah. “Nama-nama usulan gubernur tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Dedi memastikan untuk penjabat kabupaten dan kota sendiri, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Namun, keputusan ini nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng SK-kan siapa calon yang menjabat," katanya.
Berikut daftar 16 kepala daerah di Jabar yang akan segara habis masa jabatannya:
1.Selasa 23 Mei 2023-Kabupaten Bekasi
2.Minggu 22 Oktober 2023-Kota Cimahi
3.Selasa 14 November 2023-Kota Tasikmalaya
4.Selasa 5 September 2023-Gubernur Jawa Barat
5.Rabu 20 September 2023-Kota Bekasi-Kota Bandung-Kota Sukabumi-Kabupaten Bandung Barat-Kabupaten Sumedang-Kabupaten Purwakarta
6. Senin 4 Desember 2023-Kota Banjar-Kabupaten Kuningan
7.Selasa 12 Desember 2023-Kota Cirebon
8. Selasa 19 Desember 2023-Kabupaten Subang-Kabupaten Majalengka
9. Sabtu 30 Desember 2023-Kabupaten Bogor