Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengakui pelayanan mal pelayanan publik (MPP) di wilayahnya belum maksimal. Keberadaan layanan baru itu belum banyak diketahui masyarakat
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai menyebutkan, kondisi tersebut terjadi karena masih banyak beberapa dinas yang menyediakan layanan di MPP tidak menjalankan komitmen.
Alasan dari dinas tersebut, lanjut Hilmi, karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan infrasktruktur yang kurang menunjang.
“Ada 13 kepala dinas yang sebelumnya sudah berkomitmen memberikan layanan di MPP. Tetapi di lapangan belum berjalan optimal,” kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Rabu (16/8/2023).
Menurut Hilmi, belasan dinas tersebut harus memperkuat pelayanan di MPP.“Nanti ada reward dan punishment untuk 13 dinas itu. Bagi yang melaksanakan akan diberikan reward dan kalau sebaliknya ada punishment. Reward juga bukan finansial,” kata Hilmi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono mengakui, infrastruktur yang ada di MPP belum memadai karena ketersediaan anggaran terbatas. Namun, keberadaan SDM disediakan oleh masing-masing dinas teknis.
“Kami mengajak kepada seluruh dinas teknis yang memiliki layanan untuk membantu mengoptimalkan MPP. Sarana itu bisa teratasi dengan membawa alat sendiri untuk sementara waktu,” kata Dede.
Dikatakan Dede, pihaknya terus melakukan sosialisasi keberadaan MPP melalui media sosial DPMPTSP atau Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Selain, sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan billboard di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Billboard ada di 21 kecamatan. Mudah-mudahan, layanan MPP bisa diketahui masyarakat lebih luas,” kata Dede.
MPP di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mulai beroperasi pada Senin (30/1/2022). Kemudahan proses perizinan diharapkan bisa terealisasi pada layanan teranyar dari pemerintahan daerah tersebut.
MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber ini memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horizontal.
Puluhan konter pelayanan tersebut ditempati di antaranya oleh, Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Keberadaan MPP anyar di Kabupaten Cirebon nantinya memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya.
Pembangunan MPP di Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024. Seharusnya MPP didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.