Bisnis.com, CIREBON - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta.
Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono menyebutkan, peresmian MPP tersebut bersamaan dengan 13 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
“Secara resmi MPP Kabupaten Cirebon beroperasi penuh untuk melayani kebutuhan masyarakat,” kata Dede di Kabupaten Cirebon, Jumat (14/7/2023).
MPP yang berada di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber ini, memiliki 38 konter pelayanan administrasi instansi vertikal dan horizontal.
Puluhan konter pelayanan tersebut ditempati di antaranya oleh, Dinas Sosial, Kementerian ATR/BPN, Polresta Cirebon, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, dan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Keberadaan MPP anyar di Kabupaten Cirebon nantinya memudahkan masyarakat memperoleh berkas perizinan atau berkas teknis lainnya.
Pembangunan MPP di Kabupaten Cirebon diawali dengan penandan nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan arahan dari Kemenpan RB, MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat, sebelum 2024. Seharusnya MPP didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.
"MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor," kata Dede.
Sebelumnya, Menpan RB meresmikan MPP yang ada di 10 provinsi untuk mewujudkan ekosistem pelayanan terintegrasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Belasan MPP itu berasa di di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya.
Kemudian, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe.
Menpan RB menyebutkan, ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi diantaranya yaitu direct service dimana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung.
Selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.
“Inilah empat model ini yang telah tumbuh dan dikembangkan oleh teman-teman. Jadi Bapak/Ibu yang sekarang telah mempunyai MPP bisa menjemput bola bisa dengan adanya MPP Digital,” katanya.
Anas menuturkan, saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni rumah virtual, dimana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung.
“Sebagai informasi, pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” tuturnya.