Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon memastikan, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis akan menjabat sebagai kepala daerah hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif 4 November 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan pengunduran diri Azis sebagai Wali Kota Cirebon sudah diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat.
Nantinya, kata Fitria, Gubernur Jawa Barat bakal mengirimkan surat pengunduran diri itu langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hak dan kewajiban Pak Azis sebagai wali kota berlaku hingga penetapan DCT nanti," kata Fitria di Kota Cirebon, Selasa (1/8/2023).
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyatakan mundur dari jabatannya saat ini. Hal berdasarkan rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Senin (31/7/2023).
Azis menyebutkan, pengunduran dirinya itu berdasarkan surat pengunduran yang dikirim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon pada 9 Mei 2023.
Pengunduran diri tersebut, lanjut Azis, sehubungan dengan pencalonanya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapil VIII Jawa Barat.
"Salah satu syaratnya bagi kepala daerah harus mengajukan pengunduran diri. Tapi pengunduran ini akan efektif manakala saya sudah dicalonkan daftar calon tetap," kata Azis.
Azis menyebutkan, tampuk kepemimpinan di Kota Cirebon bakal digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cirebon.
“Posisi itu akan ditempati Plt sampai Desember 2023,” kata Azis.
Nashrudin Azis merupakan Wali Kota Cirebon yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Berpasangan dengan Wakil Wali Kota Eti Herawati, Azis dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai wali kota pada 12 Desember 2018.
Bergabung dengan Partai Demokrat sejak 2003, Azis tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat periode 2006 hingga 2019.