Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi bakal mengusulkan nama untuk Penjabat (Pj) Bupati Cirebon pengganti setelah adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya belum mengusulkan nama Pj bupati,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Jumat (7/7/2023).
Imron menyebutkan, pejabat pengganti nanti harus mampu menjalankan visi misi pemerintah daerah, salah satunya menurunkan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
"Saya harapkan yang menjadi Pj orang yang bisa melaksanakan aturan-aturan program yang sudah ada," imbuhnya.
Imron Rosyadi bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 pada 31 Desember 2023.
Disinggung soal kompensasi jabatan bupati, kata Imron, belum mengetahui adanya dana kompensasi jabatan. Namun, dirinya menyakini kalau pemerintah sudah mengatur segala sesuatunya.
"Kalau untuk kompensasi belum tau, tetapi kalau pemerintah pasti ada sebab masih setengah tahun lagi, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon kalau 5 tahun berakhir pada 1 Mei 2024 mendatang," kata Imron.
Imron Rosyadi mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon ini, awalnya merupakan pendamping Sunjaya Purwadisastra dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Pasangan Sunjaya-Imron berhasil memenangkan pemilihan tersebut. Namun, sebelum dilantik, Sunjaya dijaring operasi tangkag tangan (OTT) lantaran terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Lantaran status hukum tersangka, Sunjaya dinonaktifkan sebagai bupati dan menunjuk Imron Rosyadi jadi pelaksana tugas (Plt) bupati.
Beberapa bulan menjabat sebagai Plt, Imron dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bupati Cirebon definitif pada 1 Oktober 2019.