Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Ragu Penerapan WFA Bisa Berjalan Efektif di Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak bakal berjalan efektif.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi memberi pemaparan saat menerima kunjungan tim Jelajah Rebana II Bisnis Indonesia di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Rachman
Bupati Cirebon Imron Rosyadi memberi pemaparan saat menerima kunjungan tim Jelajah Rebana II Bisnis Indonesia di Kantor Bupati Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) tidak bakal berjalan efektif di daerahnya.

Imron menyebutkan, penerapan tersebut dikhawatirkan menimbulkan krisis kepercayaan publik kepada pemerintah. Terlebih, sistem itu bakal melemahkan upaya pengawasan kepada setiap ASN.

“Efektif itu kalau SDM dan teknologi sudah siap. Apalagi, setiap ASN yang bekerja harus mendapatkan pengawasan dan juga tanggung jawab kepada publik,” kata Imron kepada Bisnis.com di Kabupaten Cirebon, Senin (26/6/2023).

Imron menyebutkan, pola penerapan serupa WFA pernah dilakukan di Kabupaten Cirebon saat pandemi Covid-19. Namun, beberapa pekerjaan tidak mampu diselesaikan secara baik.

“Perlu kajian lebih dalam untuk penerapan WFA, tidak bisa sembarangan,” kata Imron.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kebijakan WFA untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Jawa Barat akan menjadi provinsi pertama yang mempermanenkan kebijakan WFA. 

Menurutnya hasil kajian selama Covid-19 ada kerja-kerja PNS yang tidak bertemu langsung dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor.

Sehingga apa yang terjadi keuntungannya, mengurangi stres kemudian mengurangi biaya dan anggaran yang sebenarnya tidak perlu dibelanjakan pada saat kerjanya terpenuhi tanpa harus ke kantor," katanya.

Dengan kebijakan ini masyarakat menurutnya dijamin tetap akan mendapatkan pelayanan maksimal dari Pemprov Jabar. 

Kebijakan WFA menurut Ridwan Kamil akan diberlakukan pada ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. 

"Contohnya; PNS  yang kerjanya ngonsep, PNS yang kerjanya bikin pidato, kerjanya cap administrasi yang biasa approved (berkas) secara online. Pokoknya gak ada hubungan dengan interaksi fisik," tuturnya.

Meski begitu kebijakan WFA hanya diberikan kepada ASN berprestasi. Menurutnya jika ada histori PNS pemalas, jarang datang, kebijakan itu tidak akan diberikan.

"Nanti formatnya ada 3-2, 3 di anywhere, 2 di kantor, ada yang 4-1, ada yang 1-4, tergantung track record," ujarnya.

Menurutnya kebijakan WFA menunjukkan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman, perkembangan teknologi dengan mengubah tanpa menghilangkan tujuan

"Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100 persen," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper