Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta sejak beberapa tahun terakhir mulai memaksimalkan program pembangunan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu perwujudannya.
Pembangunan MPP tersebut juga sekaligus upaya pemkab untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. Adapun bentuk optimalisasi tata kelola pemerintahan yang dimaksud, itu lebih mencakup kepada penyediaan pelayanan dasar publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Norman Nugraha menjelaskan di MPP Bale Madukara itu ada 36 tenan pelayanan milik instansi vertikal maupun horizontal. Pelayanannya itu, di antaranya mencakup perizinan, pelayanan pembuatan kelengkapan administrasi kependudukan. Hingga yang belum lama ini dilauncing, yakni pelayanan nikah gratis.
"Tenan bale nikah di MPP ini, merupakan hasil kerja sama antara DPMTSP dengan Kementerian Agama," ujar Norman dalam keterangannya, Senin (4/7/2023).
Norman menegaskan, bagi mayarakat yang akan melangsungkan pernikahan bisa langsung datang ke MPP. Untuk biayanya gratis. Pasalnya, biaya pernikahannya dibebankan ke Pemkab Purwakarta.
Dengan adanya bale nikah ini, warga tak perlu lagi mengundang penghulu ke rumah atau datang ke KUA untuk melangsungkan perinikahan.
"Kuotanya no limit ya," ujar Sekda Norman.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro menambahkan, pihaknya sangat berbangga hati karena saat ini ada penambahan fasilitas pelayanan untuk masyarakat berbasis kolaborasi dan sinergi atar lembaga. Terutama, antara instansi vertikal dan horizontal.
"MPP Bale Madukara merupakan fasilitas pelayanan publik yang sangat komplit," ujarnya.
Terkait bale nikah yang baru-baru ini diresmikan, menurut dia, hal itu berada di bawah naungan Kementerian Agama dan juga DPMTSP. Bagi warga yang ingin menikah, bisa melangsungkan ijab kabulnya di bale nikah MPP Madukara.
"Pemohon bisa mendatangi tenan Kemenag Purwakarta. Syarat-syaratnya diajukan ke petugas. Lalu, oleh pihak Kemenag akan dilanjutkan ke Pemkab Purwakarta," jelas dia.
Nantinya, kata dia, tim verifikasi akan menentukan apakah pasangan ini layak mendapatkan bantuan untuk pernikahan gratisnya. Nanti, ketentuannya ada di Bagian Kesra Purwakarta. Jika sudah oke, maka pasangan itu bisa menikah di bale nikah MPP Madukara dengan gratis.
Dengan cara ini, maka pasangan yang ingin menikah terutama dari kalangan tidak mampu, bisa melangsungkan pernikahannya tanpa memikirkan biaya. Serta, pencatatan pernikahannya sah dimata negara juga agama. (K60)