Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Ridwan Kamil: Terima dengan Bahagia

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan keputusan tersebut harus disambut baik oleh masyarakat karena menandakan Covid-19 sudah bisa dikendalikan. 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut gembira keputusan Presiden Jokowi yang resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan memulai status endemi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan keputusan tersebut harus disambut baik oleh masyarakat karena menandakan Covid-19 sudah bisa dikendalikan. 

"Harus kita terima dengan bahagia bahwa endemi adalah kesimpulan pandemi sudah tidak ada. Maka Covid akan diperlakukan seperti flu biasa, seperti penyakit lain," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023). 

Menurutnya karena sudah jadi penyakit biasa maka konsekuensinya pasien Covid tidak ditanggung oleh negara lagi tapi oleh BPJS atau biaya sendiri. 

"Apapun itu hindari hal-hal perilaku yang mengarah ke Covid. Walaupun Jabar sudah 80 juta lebih dosis vaksin diberikan sehingga benteng pertahanan Covid akan luar biasa," katanya.

Menurutnya pasca menurunnya Covid-19 ekonomi Indonesia makin bagus. Bahkan tahun lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,45 persen. "Paling gampang, pariwisata ramai, tiket Coldplay sold out. Itu mengindikasikan orang membelanjakan [uang] ke hal non promer meningkat dengan pesat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Negara menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus terkonfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

“Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper