Bisnis.com, KARAWANG - Anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Karawang telah didaftarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah menjelaskan petugas linmas selama ini memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Misalnya, dalam membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, penanggulangan bencana, termasuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
"Sehingga sudah seyogyanya mereka mendapat perlindungan dan jaminan," ujar Adi dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Adi menjelaskan, di wilayahnya ada sebanyak 3.090 petugas linmas yang tersebar di 309 kelurahan dan desa. Saat ini, mereka didaftarkan menjadi peserta BPJS.
"Ini salah satu bentuk perhatian sekaligus apresiasi dari Pemda untuk semua anggota Linmas di Karawang," kata dia.
Adi menuturkan, selama ini peran linmas juga sangat membantu pemerintah. Misalnya, turut menjaga keamanan saat pelaksanaan pesta demokrasi.
"Untuk diketahui, peran linmas bukan hanya sebatas bertugas saat ada hajatan saja. Tapi, ada peran lain yang lebih utama. Imej seperti ini yang harus dihilangkan," seloroh dia. (K60)