Bisnis.com,BANDUNG—Sebanyak 16 kepala daerah di Provinsi Jawa Barat tercatat akan mengakhiri masa jabatannya pada 2023.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi, mengatakan di luar masa jabatan gubernur ada 15 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada 2023. Dalam waktu dekat ada Pj bupati Bekasi.
"Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang November satu orang dan Desember 6 orang dan kalau ditotal dengan provinsi 16 karena provinsi di bulan September selesai," katanya dikutip Kamis (18/5/2023).
Dedi menambahkan, untuk masa jabatan yang akan habis pada Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi. Pemprov Jabar juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri. Dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.
"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," ujarnya.
Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus. Adapun usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.
"Usulannya DPRD Jabar sama aja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari praksi praksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD. Kalau berakhir September, data dari kementrian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena poses tidak hanya satu," katanya.
Dedi memastikan untuk penjabat kabupaten dan kota sendiri, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Namun, keputusan ini nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng SK-kan siapa calon yang menjabat," katanya.
Berikut daftar 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya:
1.Selasa 23 Mei 2023
-Kabupaten Bekasi
2.Minggu 22 Oktober 2023
-Kota Cimahi
3.Selasa 14 November 2023
-Kota Tasikmalaya
4.Selasa 5 September 2023
-Gubernur Jawa Barat
5.Rabu 20 September 2023
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta
6. Senin 4 Desember 2023
-Kota Banjar
-Kabupaten Kuningan
7.Selasa 12 Desember 2023
-Kota Cirebon
8. Selasa 19 Desember 2023
-Kabupaten Subang
-Kabupaten Majalengka
9. Sabtu 30 Desember 2023
-Kabupaten Bogor