Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan fitur dan askesibilitas website Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 melalui aplikasi sapawarga.
Langkah itu merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat (Jabar) guna meningkatkan nilai dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.
Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah mengatakan penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.
“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” katanya dikutip Kamis (18/5/2023).
Menurut Ika, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui fitur in app notification (push notification).
“PPDB kali ini akan menggunakan teknologi geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual,” imbuhnya.
Baca Juga
Ika memaparkan bahwa dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu informasi Tahap 1 - PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.
Pada Tahap 2 - PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus,.
Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.
Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.
“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.
Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password.
“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” katanya.