Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H-6 Lebaran, Daop 2 Bandung Berangkatkan 39.139 Pemudik

Geliat aktivitas mudik di PT KAI Daop 2 Bandung mulai meningkat di enam hari jelang Idulfitri 1444 Hijriah.
Aktivitas pemudik di Stasiun Daop 2 Bandung
Aktivitas pemudik di Stasiun Daop 2 Bandung

Bisnis.com, BANDUNG - Geliat aktivitas mudik di PT KAI Daop 2 Bandung mulai meningkat di enam hari jelang Idulfitri 1444 Hijriah. 

Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan selama 3 hari pelaksanaan Angkutan Lebaran, tercatat 39.139 pelanggan berangkat dari stasiun-stasiun yang ada di Daop 2 Bandung. 

Dari data yang dirilis oleh KAI, sampai hari ini, jumlah terbanyak pelanggan yang berangkat dari Daop 2 Bandung terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) dengan 13.916 pelanggan dengan rincian, 7.165 pelanggan keberangkatan dari Stasiun Bandung, 4.507 pelanggan keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong, serta 2.244 pelanggan keberangkatan dari stasiun lainnya.

Dengan meningkatnya jumlah okupansi KA, otomatis akan membuat frekuensi kendaraan serta lalu lintas dari dan ke stasiun akan semakin padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan. 

Oleh karena itu, Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memperkirakan waktu keberangkatan dari kediaman menuju stasiun, agar tidak tertinggal KA.

"Mendekati hari H, kepadatan jalan raya yang meningkat tentunya harus diantisipasi pelanggan KA dengan mengalokasikan waktu yang cukup ketika akan datang ke stasiun. Jangan sampai terjebak kemacetan dan malah tertinggal KA," ungkap Mahendro, Senin (17/4/2023). 

Mahendro juga mengingatkan para pelanggan mengenai persyaratan dan aturan ketika menggunakan KA. 

Saat ini, Daop 2 Bandung masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 dimana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster). 

Mahendro mengatakan, pihaknya selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka pihaknya akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu ia juga meminta calon penumpang untuk memperhatikan aturan mengenai barang bawaan atau bagasi. 

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm," tambah Mahendro.

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi. 

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi persyaratan serta aturan yang ditetapkan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” tutup Mahendro.

Daop 2 Bandung pada masa Angkutan Lebaran 2023 menyiapkan 260.070 tiket dan 505 perjalanan KA untuk mengakomodir pelanggan yang hendak mudik ke kampung halaman. Dari total tiket yang disediakan, sebanyak 190.988 tiket telah terjual, di mana kota Surabaya, Malang, Solo, Semarang, Jogjakarta, serta Kutoarjo menjadi kota favorit tujuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper