Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kontribusi Program ETLE, Ridwan Kamil Terima Penghargaan dari Polri

Kepolisian RI mengapresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ETLE Nasional Presisi.
Wisnu Wage Pamungkas
Wisnu Wage Pamungkas - Bisnis.com 15 Maret 2023  |  21:08 WIB
Kontribusi Program ETLE, Ridwan Kamil Terima Penghargaan dari Polri
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menerima piagam penghargaan ETLE Award dari Kepolisian RI mewakili Gubernur Jawa Barat.

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat penghargaan ETLE Award dari Kepolisian RI melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Penghargaan ini terkait kontribusi pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penghargaan diberikan di Trans Luxury Hotel, Rabu (15/3/2023). 

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik menerima piagam mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam piagam disebutkan bahwa Kepolisian RI mengapresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ETLE Nasional Presisi. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut serta memfasilitasi pengembangan ETLE Mobile. 

Dedi Taufik mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintahan. 

"Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar dia.

Pihaknya menilai ETLE bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat. 

"Kolaborasi ini juga secara langsung disinergiskan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan," ujarnya.

Pihaknya memastikan bahwa komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut pada masa mendatang.

"Pak Gubernur [Ridwan Kamil] terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu wujudnya," ujarnya.

Diketahui, ETLE Pada dasarnya  penggunaan teknologi untuk memantau dan mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan. 

Hingga 31 Desember 2022, sudah ada 1.210 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia. Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis. Kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 794 unit. 

Berdasarkan siaran pers yang diterima, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada 2,6 juta kali tilang yang dilakukan personel polisi lalu lintas selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 250 ribu tilang elektronik. 

Ke depannya, ia berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE. Hal ini pun mendapat respon positif dari publik. 

"Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE," ujarnya. 

Sigit mengatakan Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan 3. Total, ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE. Dia menginstruksikan jajarannya bekerjasama dengan Pemerintah daerah dalam hal pengembangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tilang polri jabar ridwan kamil Tilang Elektronik
Editor : Dinda Wulandari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
    back to top To top