Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon menganggarkan Rp385,8 miliar untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 yang dialokasikan ke dalam dana alokasi umum (DAU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah PPPK di Kabupaten Cirebon sebanyak 11.807 orang. Sebanyak 8.763 dari Dinas Pendidikan, 185 orang Dinas Kesehatan, 2.724 orang Dinas Pertanian, dan 145 tenaga teknis
“Sebanyak Rp385,8 miliar anggaran gaji tersebut akan diberikan selama 14 kali. Dua kali di antaranya, merupakan tambahan gaji (gaji 13) dan tunjangan hari raya (THR),” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Jumat (10/3/2023).
Tahun ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 6.293 pada tahun ini. Kuota tersebut enam kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ribuan formasi tersebut diperuntukkan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 3.650, tenaga kesehatan 2.550, dan tenaga teknis 63.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan diharapkan para pegawai honorer yang lolos dalam seleksi tersebut sudah mengabdikan diri kepada negara lebih dari 10 tahun.
“Kami berharap yang sudah lama bisa lolos. Sementara yang baru-baru bisa menyusul,” kata Hilmi.
Hilmi meminta, kepada pegawai honorer yang bakal mengikuti seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri. Hal tersebut lantaran indikator kelulusan dalam seleksi tersebut berdasarkan perangkingan.
“Ada persaingan satu sama lain, sehingga harus mempersiapkan diri dari sekarang,” kata Hilmi.