Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investor Pengolah Sampah di Cirebon Beroperasi Mulai 2024

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan pengolahan sampah yang dilakukan PT Reciki Solusi Indonesia bisa beroperasi pada 2024.
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan pengolahan sampah yang dilakukan PT Reciki Solusi Indonesia bisa beroperasi pada 2024.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon Fitroh mengatakan progres kerjasama pemerintah daerah dengan PT Reciki Solusi Indonesia baru sebatas momerandum of understanding (MoU).

“Setelah MoU, tahun ini langsung dilakukan pembangunan di lahan 1,5 hektare di TPA Kubangdeleg,” kata Fitroh di Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2023).

PT Reciki Solusi Indonesia menanamkan modal hingga Rp76 miliar di Kabupaten Cirebon.

Direktur Utama PT Reciki Solusi Indonesia, Bhima Aries Diyanto mengatakan, kehadiran pihaknya ke Kabupaten Cirebon untuk membantu pemerintah daerah menuntaskan permasalahan sampah yang sampai saat ini belum teratasi. 

Pola kerja sama antara PT Reciki Solusi Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengambil konsep blended finance. 

Nantinya, investasi tersebut untuk melayani publik terkait pengolahan sampah. 

"Tujuan kami adalah mewujudkan sampah bisa memiliki high value. Nantinya, bakal diolah menjadi salah satu bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Pasar di Cirebon sudah ada, yakni Indocement," kata Bhima.

Kesuksesan PT Reciki Solusi Indonesia mengolah sampah sudah dilakukan di berbagai Kota Indonesia, di antaranya, Lamongan (Jawa Timur), Jimbaran (Bali), Badung (Bali), dan Bangkalan (Jawa Timur). 

Bhima mengatakan, teknologi yang dimiliki oleh pihaknya bukan adopsi dari teknologi luar negeri. Sehingga, mampu bekerja sesuai dengan karakteristik sampah di Kabupaten Cirebon. 

"Di Kabupaten Cirebon bakal dibuat mesin yang mampu mengolah sampah 500 ton setiap harinya," kata Bhima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper