Bisnis.com, BANDUNG -- PT Bio Farma (Persero) Bandung menginstruksikan semua pegawainya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan paling lambat 31 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasi PT. Bio Farma (Persero) Bandung, M Rahman Roestan.
Dia mengaku telah melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai warga negara Indonesia yang taat pajak dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 secara daring (online) menggunakan e-Filing di Kantor PT. Bio Farma (Persero) Bandung, Jalan Pasteur Nomor 28, Kota Bandung.
Acara penyampaian SPT Tahunan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara, Sony Sujati.
Ia mengungkapkan dengan adanya e-Filing dapat memberikan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunan secara elektronik karena bisa disampaikan dari mana saja dan kapan saja serta bersifat real time.
Rahman memastikan pihaknya mendukung kantor pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan.
Rahman menegaskan mengenai peranan pajak yang sangat penting dalam pembangunan negara, karena 80% lebih pendapatan APBN bersumber dari penerimaan pajak.
Rahman pun mengajak masyarakat bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju. “Bandung bermartabat, pajak kuat, Indonesia maju!”
“Pajak yang sudah dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, bantuan dunia kesehatan di Indonesia, bantuan untuk dunia pendidikan, dan sebagainya,“ ujar Rahman.
Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh M Rahman Roestan beserta seluruh pegawai PT. Bio Farma (Persero) Bandung. Hal ini tentunya dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus dan bangga kepada Bapak M. Rahman Roestan sudah melaporkan SPT Tahunan. Kami mengharapkan seluruh Wajib Pajak yang bekerja di PT. Bio Farma (Persero) Bandung dan masyarakat Indonesia, khususnya Wajib Pajak yang terdaftar di Wilayah Kecamatan Andir, Cicendo, Sukajadi, dan Sukasari juga ikut melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” harap Sony.
Sony mengungkapkan dari sekitar 1.300 karyawan PT. Bio Farma (Persero) Bandung yang merupakan Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar, 60 persen di antaranya sudah melaporkan SPT Tahunannya.
Sony menambahkan, kewajiban orang pribadi yang memiliki NPWP adalah dengan membayar pajak dengan tertib dan lapor SPT Tahunan tepat waktu.
“Bagi yang belum lapor SPT Tahunan agar bisa segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan tanggal 31 Maret 2023,” imbau Sony.
Sebagai bentuk sinergi yang tercipta antara KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan PT. Bio Farma (Persero) Bandung, telah dilaksanakan kerjasama pemasangan billboard yang ditempatkan di Jalan Pasteur Nomor 28 Bandung.
Billboard ini berisikan kampanye ajakan untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK-NPWP dengan tagline “Lapor Pajak Hari Ini! Lebih Awal, Lebih Nyaman.”
Sony mengapresiasi atas sinergi yang terjalin dengan PT Bio Farma (Persero) Bandung.
“Terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini dengan menjadi salah satu pembayar pajak terbesar tahun 2022 hingga dengan kegiatan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP yang dilaksanakan hari ini,” tutur Sony.
Sony juga menyampaikan, pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan konsultasi apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut.