Bisnis.com, CIREBON - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Pengunduran setelah menyebar surat pengunduran dirinya di media sosial.
Berdasarkan surat bernomor 132/335/Tapem yang ditandatangani oleh Lucky Hakim, di dalamnya berisikan terkait permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Surat itu ditunjukkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
"Bersama ini Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu," tulis surat tersebut.
"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," sambungnya.
Dalam akhir surat itu, Lucky pun mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh warga Kabupaten Indramayu yang sudah memilihnya untuk menjadi orang kedua di daerah tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Disamping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulisnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Wakil Bupati Indramayu atau pun Pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Lucky Hakim resmi menjabat Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 pada Jumat (26/2/2021). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung.
Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut empat itu, berhasil meraih suara tertinggi dalam pilkada beberapa waktu lalu, yakni sebesar 313.768 atau 36,76 persen.
Sementara, di urutan kedua dalam pilkada tersebut yakni pasangan nomor urut tiga, yaitu Daniel Mutaqien-Taufin. Pasangan tersebut berhasil mendapatkan suara sebanyak 243.151.
Kemudian, urutan ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut satu, yaitu Muhamad Sholihin-Ratnawati dengan perolehan suara 223.247. Sedangkan di posisi terakhir, nomor urut dua Toto Sucartono-Deis Handika hanya 73.494 suara.
Selama pilkada Indramayu berlangsung, total suara sah sebanyak 853.660 dan suara tidak sah 16.865. Berdasarkan catatan, jumlah daftar pemilih (DPT) mencapai 1.302.788.