Bisnis.com, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika keberatan dengan tarif baru untuk biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA) yang dikeluarkan oleh PJT II Jatiluhur.
Karena menurutnya, penerapan tarif baru untuk air baku tersebut akan sangat berpengaruh terhadap beban produksi Perumda Air Minum Purwakarta.
"Waduk Jatiluhur kan berada dalam wilayah Kabupaten Purwakarta. Harusnya ada diskresi untuk Purwakarta. Masa tarifnya disamakan dengan wilayah lain dan DKI Jakarta," ujar Anne kepada wartawan, Selasa (7/1/2023).
Anne menuturkan Waduk Jatiluhur yang ada di wilayahnya merupakan salah satu sumber air baku yang digunakan Perumda untuk pelanggannya.
Sehingga, pihaknya jelas protes kalau tarif untuk air baku ini naik dan disamakan dengan daerah lain. Atas dasar itu, saat ini Perumda Air Minum milik Pemkab Purwakarta masih menahan diri untuk tidak menyesuaikan tarif.
Terkait hal itu, ia akan mengirim surat ke Direktur PJT II Jatiluhur untuk meminta supaya tarif dasar air baku itu dibedakan antara ke daerah lain termasuk DKI Jakarta, Bekasi dan Karawang.
"Sekali lagi, kami akan minta diskresi soal ini," tambah dia.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan apapun dari pihak Perum Jasa Tirta II selaku pengelola Waduk Jatiluhur. (K60)