Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Revitalisasi, Warga di Sekitar Pasar Ciasem Subang Protes Kehilangan Jalan Desa

Revitalisasi pasar yang dilakukan saat ini disinyalir tak memperhatikan aspek-aspek lingkungan sekitar.
Jalan desa di sekitar Pasar Ciasem Subang
Jalan desa di sekitar Pasar Ciasem Subang

Bisnis.com, SUBANG - Revitalisasi Pasar Ciasem, di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang menimbulkan permasalahan bagi warga sekitar. Warga di sekitar pasar tradisional ini mengklaim, pihak pemborong seenaknya memakai lahan untuk penambahan area pasar.

Agung Saptha, salah seorang tokoh masyarakat di sekitar Pasar Ciasem menjelaskan revitalisasi pasar yang dilakukan saat ini disinyalir tak memperhatikan aspek-aspek lingkungan sekitar. Imbasnya, jalan desa yang melintasi pasar itu harus mengalami penyusutan. Sehingga, mobilitas warga jadi terganggu.

"Pemborong saat ini, seenaknya memakan lahan untuk peluasan lahan pasar. Imbasnya, jalan lingkungan yang tadinya selebar 6 meter, kini menyusut jadi 4,5 meter," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Agung menjelaskan, pasar rakyat itu sudah ada sejak dekade 80-an. Pada 1988 yang lalu, pasar tersebut mengalami kebakaran. Lalu, pemerintah merevitalisasi. Meski begitu, saat itu jalan desa yang melintasi pasar tidak terganggu dan lebarnya tetap enam meter.

Namun, dalam revitaliasi kali ini jalan desa justru berkurang karena ada pelebaran kios pasar. Hilangnya jalan desa selebar 1,5 meter itu diduga akibat pemborong menggunakan jalan itu untuk kepentingan bisnis pribadi dengan melakukan penambahan luas bangunan.

"Kami sudah beberapa kali melakukan protes keras. Tuntutan kami hanya satu, ingin jalan desa dikembalikan seperti dulu dengan lebar 6 meter. Supaya, mobilitas warga sekita juga tidak terganggu," kata dia.

Kalau berbicara silsilah dan bukti, sebenarnya lebar jalan desa di sekitar kawasan pasar Ciasem ini ada 7 meter. Namun, itu tak jadi soal karena penyusutannya akibat dipakai untuk saluran pembuangan air.

"Kalau sekarang lebarnya jadi 4,5 meter. Sangat sempit, apalagi kalau aktivitas pasar berlangsung, kami harus macet-macetan karena jalannya digunakan pembeli. Padahal dulu, dua kendaraan bisa melintasi jalan desa itu," ujarnya.

Warga ingin, jalan desa yang merupakan hasil wakaf para leluhuh ini dikembalikan seperti sedia kala. Lantaran, jalan itu bukan milik pemerintah daerah. Melainkan merupakn jalan desa yang sudah ada sejak puluhan tahun silam.

"Kita minta bangunan yang menggunakan lahan jalan itu segera dibongkar. Apalagi, sudah ada hasil pengukuran terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sesuai dengan yang disampaikan warga," kata dia.

Agung menambahkan, untuk sementara warga di sekitar menyetop aktivitas pembangunan pasar tradisional ini sebelum pihak pemborong beritikad baik membongkar bangunan yang berada di lahan jalan desa itu.

"Kami punya dokumen dan videonya, jadi kami minta silakan bongkar," kata Agung.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis pihak pemborong maupun dari unsur pemerintahan belum bisa dimintai keterangan terakit protes warga ini. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan Bisnis.com kepada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), belum mendapat respon dari yang bersangkutan. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper