Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Honorer K2 Sumedang Unjuk Rasa: Kami Hanya Dibayar Rp650.000 per Bulan

Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi soal pengangkatan nasib mereka untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.
Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.

Bisnis.com, SUMEDANG - Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang.

Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi soal pengangkatan nasib mereka untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kita meminta kepada anggota dewan agar mendengarkan aspirasi kami," ungkap perwakilan pengunjuk rasa, Endang Sukmana, di Depan Kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (9/1/2023).

Menurut Endang, meski sudah bekerja belasan tahun, hingga kini para Tenaga Honorer K2 ini hanya diberi upah Rp650.000 per bulan. Jumlah tersebut dibayarkan flat setiap bulan kepada para tenaga honorer.

Yang lebih menyedihkan kata dia, upah yang nilainya jauh dari standar pengupahan UMK ini justru dibayarkan per triwulan.

"Kalau gaji Januari-Februari-Maret ini dibayarkan dirapel di Maret," ungkapnya.

Ia pun meminta anggota dewan untuk memerhatikan aspirasi dan kondisi para tenaga honorer K2 di Kabupaten Sumedang agar kesejahteraannya diperhatikan.

"Saya yakin para anggota dewan ini bisa mendengarkan aspirasi Tenaga Honorer K2 yang sudah bekerja belasan tahun ini," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tenaga honorer K2 mengatakan, butuh lebih dari lima bulan agar dia bisa memiliki gaji setara satu bulan UMK Kabupaten Sumedang yang besarannya Rp3.471.134.

"Kalau sebulan kami Rp650.000, kita harus kerja lebih dari 5 bulan untuk gaji kami setara 1 bulan UMK Sumedang," jelasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper