Bisnis.com, CIREBON - Kantor Pos Cabang Cirebon membenarkan adanya praktik pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang dilakukan oleh sejumlah petugas Kantor Pos di wilayah Kecamatan Mundu.
Manajer Penjualan Jasa Keungan Kantor Pos Cirebon Anjas Siswara mengatakan kantor pusat Kantor Pos Cirebon sudah memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat dalam praktik pemotongan BLT.
Salah satunya, memberhentikan jabatan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mundu.
“Terkait kasus ini, saat ini sudah ditangani oleh Polres Cirebon Kota,” kata Anjas saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (26/12/2022).
Ditambahkan Anjas Siswara, pihaknya saat ini mulai membagikan kembali sebagian dana yang BLT BBM yang dipotong oleh petugas di Kecamatan Mundu.
Berdasarkan hasil penelusuran, ada sekira Rp260 juta yang harus dikembalikan Kantor Pos kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Uangnya ada yang sebagian dibawa kabur. Tapi, sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan kembalikan semua uang yang sudah dipotong,” kata Anjas.
Diberitakan, oknum pegawai Kantor Pos di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diduga melakukan pemotongan dana BLT untuk masyarakat di wilayah tersebut.
Modus yang dilakukan para petugas tersebut yakni, memalsukan isi dalam surat undangan pengambilan dana tersebut.
Seharusnya, dalam isi surat tersebut penerima mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta. Namun, isi surat palsu ini hanya sebesar Rp1,2 juta.