Bisnis.com, PURWAKARTA - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta mengalami kelesuan sepanjang 2022 sehingga berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup besar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta Didi Garnadi membenarkan terkait hal itu. Dari catatan yang ada di dinasnya, sepanjang tahun ini ada sedikitnya 2.826 karyawan yang terkena PHK.
"Dadri catatan kami, ada 2.826 karyawan yang kehilangan pekerjaan terhitung Januari-November kemarin," ujar Didi, Kamis (22/12/2022).
Didi menjelaskan ada beberapa penyebab terjadinya PHK ini. Di antaranya, karena perusahaan yang menjadi tempat mereka itu tutup atau bangkrut. Ada juga karena alasan efisiensi, dan juga indisipliner karyawan.
Menurut Didi, sektor industri sangat terdampak karena adanya wabah Covid-19 sehingga banyak perusahaan yang terseok-seok. Biaya produksi mereka tidak berbanding lurus dengan pendapatan.
Untuk mempertahankan perusahaan tetap jalan, maka dilakukan efisiensi. Salah satunya, merumahkan karyawannya. Jika tidak begitu, maka perusahaan terancam kolaps.
Didi juga mengatakan, sepanjang 2022 ini ada empat perusahaan yang gulung tikar. Ke empat perusahaan tersebut, bergerak di sektor padat karya yaitu PT NSS Indonesia, PT HS Apparel, PT Starpia dan PT Sripri Wiring Systems.
"Penyebab utama tutupnya ke empat pabrik ini, akibat merugi gara-gara sepi ada order. Ke empat perusahaan ini, terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya," ujar Didi.
Didi menambahkan, para karyawan yang terdampak penutupan produksi ini kedepan akan diarahkan untuk mengikuti berbagai program di dinasnya. Sehingga, mereka bisa tetap berpenghasilan.
"Kami menyiapkan beragam pelatihan untuk memfasilitasi warga yang belum bekerja. Terutama, warga usia produktif tapi tidak punya keterampilan atau pekerjaan," jelas dia.
Adapun pelatihan-pelatihan ini, bertujuan untuk membimbing warga Purwakarta yang sudah memasuki usia produktif supaya memiliki keahlian tertentu. Sehingga, mereka bisa diterima untuk kebutuhan industri ataupun didorong menjadi pekerja mandiri.
"Ini salah satu upaya dari kita, untuk menurunkan angka pengangguran. Jadi, selain melalui penyaluran jalur industri, warga yang saat ini sedang mencari kerja atau terdampak PHK, juga kita dorong supaya mereka bisa tetap produktif dan menjadi pekerja mandiri," ujar Didi.
Dia berpendapat, berpenghasilan itu tak melulu harus kerja di pabrik. Karena menurutnya, dengan menjadi wirausaha dan memiliki penghasilan, itu juga kategorinya sudah tidak menganggur. (K60)