Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Difabel

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan tiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan tiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas.

Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.

"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity (EEO)," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).

Ia menegaskan, dalam aturan tersebut tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.

Aturan tersebut sudah ditekankan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar.

Menurutnya, hal ini berdampak pada prestasi Jawa Barat yang selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia.

"Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-indonesia. Ini menandakan orang senang berekonomi di sini, tapi ekonomi apalah artinya kalau tidak inklusif," ungkapnya.

Ia juga memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah agar fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas.

"Pastikan semua fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas. Tolong cek hotel-hotel, gedung-gedung pemerintah harus ada toilet khusus yang memadai untuk kaum disabilitas," ujar Gubernur Ridwan Kamil.

"Ini adalah pilihan kita untuk menunjukkan penghargaan terhadap semua warga Jawa Barat agar bahagia," imbuhnya.

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menyerukan agar warga Jabar piknik, sehingga Indeks Kebahagiaan Jawa Barat meningkat, dan kaum disabilitas pun bahagia.

"Dari hasil survei warga Jabar kurang piknik setahun hanya 2,6 kali. Jadi mari piknik, ya, supaya bahagia, dan kaum disabilitas juga senang. Jawa Barat ini Indah, tidak ada alasan tidak bahagia," ungkapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan data sistem informasi bahwa penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial RI tahun 2021, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Barat sebanyak 23.566 orang.

Menurutnya dari jumlah tersebut 1.478 orang penyandang disabilitas yang bekerja sekitar 6,5 persen.

“Selebihnya sebanyak 22 ribu orang belum mendapatkan pekerjaan. Nah ini tentunya PR kita bersama bagaimana dari 22 ribu orang ini bisa bekerja,”kata Rachmat.

Disnakertrans sejauh ini telah memberikan banyak penghargaan bagi perusahan yang telah menerima penyandang disabilitas untuk bekerja dan memenuhi haknya sebagai pekerja. Salah satunya perusahaan PT Pengtai, perusahaan sudah mempekerjakan lebih dari 100 orang disabilitas.

“Bahwa ternyata penyandang disabilitas mampu mendorong produktivitas dan mendorong daya saing perusahaan. Jadi tidak menjadi beban malah menjadi salah satu sumber daya yang bisa mendorong peningkatan perusahaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper