Bisnis.com, BANDUNG - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung masuk dalam kelompok merah.
"Bersangkutan sebelumnya ditahan diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Kapolri, di Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, pelaku yang teridentifikasi bernama Agus Sujarno dan diketahui pernah terlibat dalam teror bom Cicendo.
"Identik identitas agus sujarno biasa dikenal agus muslim. Yang bersangkutan Pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," jelasnya.
Kapolri juga mengatakan, proses deradikalisasi pada kelompok teoris merah ini membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda.
"Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelasnya.
Ia juga memastikan pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terafiliasi Jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan data tersebut didapat setelah melalui pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Hasilnya, identitas pelaku yaitu Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. (K34)