Bisnis.com, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Desa Trusmi Kulon di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubaroq mengatakan pada pemilu 2019, jumlah pemilik hak suara di desa tersebut mencapai 3.500 orang, dengan tingkat partisipasi mencapai 87 persen atau sekira 2300 orang.
Menurut Rifqi, dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai DP3 sangat tepat. Sehingga, nantinya bisa menyadarkan para pemilih di desa lain dan meningkatkan partisipasi dalam ajang lima tahunan itu.
“Indikator dipilihnya desa ini (Trusmi Kulon) sebagai desa peduli pemilu sudah sangat jelas,” kata Rifqi saat ditemui Bisnis.com di Balai Desa Trusmi Kulon, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/11/2022).
Selain menetapkan sebagai DP3, KPU juga merekrut 25 orang penggerak pemilu dan pemilihan. Nantinya, puluhan orang tersebut harus bekerja untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih secara rasional.
Rifqi menambahkan, selain Kabupaten Cirebon, KPU Jawa Barat juga bakal menetapkan dua DP3 lainnya pada 2022 ini, yakni di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Pangandaran.
“Kami berharap pemilu tahun ini tingkat partisipasi hingga 80 persen. Pemilu 2019, partisipasi hanya 70 persen,” kata Rifqi.
Bupati cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya berharap dijadikannya Desa Trusmi Kulon menjadi DP3 membuat para pemilik hak suara menjatuhkan pilihannya sesuai hati nurani.
Menurut Imron, saat ini masih banyak pemilih yang memilih calon berdasarkan paksaan atau korban money politik.
“Kami minta, pemilih nanti tidak memilih karena hasutan atau hoaks. Pemilu ini adalah hajat bersama, sehingga semua harus dalam kondisi senang, tidak boleh ada perselisihan,” kata Imron.
Ditambahkan Imron, pada ajang pesta demokrasi sebelumnya, di Kabupaten Cirebon kerap terjadi perpecahan kelompok masyarakat. Pemerintah sangat berharap kejadian itu tidak terulang.
“Partai politik harus meyakinkan pemilih secara rasional dan masyarakat harus paham mana yang harus dipilih atau tidak,” katanya.