Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon segera membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/acute kidney injury (AKI) pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan kasus gangguan ginjal akut pada anak sudah terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Namun, kasus tersebut belum ditemukan di Kabupaten Cirebon.
"Satgas ini nantinya akan diketuai langsung oleh sekretaris daerah Kabupaten Cirebon," kata Neneng saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Bisnis.com, Senin (24/10/2022).
Sebelum adanya kasus, kata Neneng, satgas ini bakal melakukan upaya pencegahan dengan cara sosial penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta melarang sementara peredaran obat sirop.
"Dengan adanya upaya pencegahan, bila ada temuan kasus ginjal akut bisa segera ditangani," kata Neneng.
Neneng mengatakan, kesehatan mendeteksi kandungan zat kimia berbahaya dalam tubuh seorang balita yang menjadi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.
“Ketiga senyawa di dalam tubuh anak itu yakni, etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE),” kata Neneng.