Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji skema pengalokasian bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan sejak awal bantuan BBM untuk nelayan akan diberikan berupa BLT. Namun, ada beberapa hal yang masih dalam kajian.
"Ditakutkan uang tunai itu tidak akan dibelikan solar oleh nelayan. Gubernur meminta skema itu tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada nelayan tetapi lebih straight atau langsung ke pembelian BBM," katanya di Bandung, Selasa (27/9/2022).
Menurutnta gubernur ingin BLT BBM nelayan bisa tepat sasaran dan bisa memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga ikan. Sehingga, bantuan harus benar dibelikan solar atau BBM subsidi untuk nelayan bekerja.
"Hal ini supaya tidak terlalu mahal juga nelayan dalam membeli BBM. Skema ini yang diminta gub untuk dicek kembali," katanya.
Disperindag Jabar menurutnya membutuhkan beberapa koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan instansi terkait terkait BLT nelayan.Salah satunya dengan pihak Pertamina.
"Menurut informasi dari dinas ESDM, kalau memang bantuan ini diberikan untuk subsidi bahan bakar, ini akan koordinasikan dengan MyPertamina, sehingga nelayan itu akan terdata di Pertamina," ungkapnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar Hermansyah mengatakan dalam rapat yang dipimpin Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Pemprov sepakat membantu nelayan yang juga terdampak kenaikan BBM.
"Kaitan dengan BLT kita sepakat untuk bantu nelayan dampak kenaikan BBM pada nelayan jadi [BLT] ini formula cepat," katanya usai rakor rencana penyaluran subsidi BBM nelayan di Gedung Sate,Bandung, Selasa (20/9/2022).
Rencananya BLT BBM akan diberikan pada sekitar 35 ribu nelayan dengan besaran Rp150.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan berturut-turut hingga Desember mendatang.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan melalui kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kartu Kusuka) yang menunjukkan profesi seseorang sebagai nelayan atau nelayan buruh.
"Kemudian data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial] agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," tuturnya.