Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang optimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir dengan menerapkan sistem parkir nontunai atau e-Parking secara utuh di seluruh wilayah Sumedang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan pihaknya optimistis jika skema nontunai ini diterapkan optimal, retribusi dari sektor parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tembus hingga Rp5 miliar per tahun.
"2020 pendapatan parkir berlangganan hanya 290 juta dan 2021 kemarin Rp1,2 miliar. Kita tidak berbicara pendapatannya saja, tetapi juga bicara tentang belanjanya. Saat ini belanja operasionalnya masih besar. Oleh karena itu, kita akan terus dorong agar parkir berlangganan ini jangan kurang dari Rp5 miliar," kata Herman.
Herman menambahkan, peningkatan PAD lewat sektor parkir ini sangat penting untuk ditingkatkan untuk mendongkrak raihan pajak daerah.
"Semakin tinggi PAD, semakin tinggi pula kemandiriannya," ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting ialah continues improvement atau perbaikan secara terus menerus untuk mencapai target yang tinggi.
"Ini kan berproses. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Jadi ada prosesnya. Kita terus dorong proses ini," tuturnya.
Lebih lanjut Sekda menyebutkan, sementara ini parkir langganan masih terpisah dari Samsat karena belum masuk ke sistem, hanya saja ikut proses mengutip retribusinya di Kantor Samsat.
Oleh karena itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bappenda dan Polda Jabar serta pihak lainnya agar parkir berlangganan secepatnya bisa masuk sistem.
"Kabupaten kota lain belum berjalan. Baru Sumedang yang sudah berjalan. Kita ingin ditingkatkan lagi kualitasnya supaya pendapatan tidak hanya Rp1,2 miliar tapi bisa menembus Rp5 miliar dan itu optimis apabila masuk ke sistem," katanya. (K34)