Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Sentil Wali Kota Depok Soal Ide Jakarta Raya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai keinginan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar daerah-daerah penyangga DKI digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya sekedar celetukan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai keinginan Wali Kota Depok Mohammad Idris agar daerah-daerah penyangga DKI digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya sekedar celetukan.

Ridwan Kamil jika itu hanya celetukan Idris maka sah-sah saja. Namun soal pemisahan wilayah memiliki sejarah panjang.

"Yang namanya celetukan boleh-boleh saja. Semua ini kan adalah kesepakatan sejarah dan kesepakatan politik ya," kata Ridwan Kamil di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (19/7/2022).

Penyatuan atau pemisahan sebuah daerah merupakan perjalanan politik dan sejarah yang panjang. Begitupun dengan pembentukan Jabar sehingga menjadi seperti saat ini dengan 27 kota dan kabupaten, termasuk Kota Depok di dalamnya.

"Dulu Banten bagian Jabar, sekarang nggak. Ya sesuai sejarahnya aja setelah itu. Dulu Jakarta adalah bagian Jawa Barat, kemudian tahun 50-an Jakarta berpisah, jadi setiap hal tersebut bisa dimaklumi," katanya.

Ia mengatakan pemisahan Kota Depok dari Jabar serta ide penggabungan dengan Jakarta adalah langkah yang terlampau jauh.

Namun yang terpenting, katanya, kepala daerah harus menyelesaikan berbagai permasalahan di daerahnya masing-masing tanpa menggunakan cara yang terlalu jauh.

"Yang penting mah jangan dikit-dikit mencari solusi yang terlalu jauh gitu ya. Selesaikan permasalahan di wilayah masing-masing secara maksimal, supaya rakyat bisa merasakan bahwa solusinya ada pemimpin daerah masing-masing, tidak mengandalkan daerah lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta digabungkan dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, usul itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022).

Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru. Kemudian, kata dia, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid menyebutkan bahwa euforia otonomi daerah jangan sampai merugikan negara.

Berdasarkan hal tersebut, Idris berpikir untuk kembali mengembangkan gagasan terdahulu soal penggabungan daerah penyangga, yakni menjadi Jakarta Raya.

Sebab, Idris menilai, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek), khususnya masalah banjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper