Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan akan menyosialisasikan kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui pasti ada pro dan kontra di masyarakat soal aturan baru ini yang resmi disosialisaikan sejak Senin (27/6/2022) kemarin oleh Pemerintah Pusat.
Namun Dony meyakini aturan ini memang dibuat pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah.
"Harapan saya ini meyakini untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat," imbuhnya, Selasa (28/6/2022).
Dony menjelaskan, pola baru ini laiknya pemberlakuan pembayaran cashless di tol, konversi minyak tanah ke gas dan saat ini pola barunya adalah pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Memang ada perubahan pola awal-awal agak sulit, tapi kedepannya saya yakin biasa, coba aja dulu intinya," jelasnya.
Ia pun memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang akan ikut membantu dan menyukseskan aturan baru ini dengan menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.
"Jadi Kabupaten ikut Apa kebijakan pusat, harus kita bantu dan sukseskan dan bantu sosialisasinya," jelasnya. (K34)