Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dony Analogikan Pembelian Migor via PeduliLindungi seperti Konversi Minyak Tanah ke Gas

Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan akan menyosialisasikan kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan akan menyosialisasikan kebijakan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui pasti ada pro dan kontra di masyarakat soal aturan baru ini yang resmi disosialisaikan sejak Senin (27/6/2022) kemarin oleh Pemerintah Pusat.

Namun Dony meyakini aturan ini memang dibuat pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat menengah kebawah.

"Harapan saya ini meyakini untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat," imbuhnya, Selasa (28/6/2022).

Dony menjelaskan, pola baru ini laiknya pemberlakuan pembayaran cashless di tol, konversi minyak tanah ke gas dan saat ini pola barunya adalah pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Memang ada perubahan pola awal-awal agak sulit, tapi kedepannya saya yakin biasa, coba aja dulu intinya," jelasnya.

Ia pun memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang akan ikut membantu dan menyukseskan aturan baru ini dengan menyosialisasikan dan mendampingi masyarakat dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

"Jadi Kabupaten ikut Apa kebijakan pusat, harus kita bantu dan sukseskan dan bantu sosialisasinya," jelasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper