Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Akhir 2022, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) bisa dilaksanakan pada akhir 2022.
Hakim Baihaqi
Hakim Baihaqi - Bisnis.com 12 Juni 2022  |  13:22 WIB
Akhir 2022, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon Beroperasi
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) bisa dilaksanakan pada akhir 2022. Hal itu dilakukan sebagai upaya menarik minat para investor untuk berinvestasi di kabupaten tersebut.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan kalau tidak ada refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, MPP sudah beroperasi. Namun, kesiapan lokasi mal tersebut sampai saat ini belum selesai.

"MPP bertempat di Kantor DPMPTSP. MPP ini adalah bentuk ciri suatu daerah sudah maju," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Minggu (12/6/2022).

Imron mengatakan, tahun lalu Pemerintah Kabupaten Cirebonsudah menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan oleh Menteria Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RB) tentang MPP dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) MPP dilakukan di Jakarta pada, Selasa (2/3/2021) bersama puluhan wali kota/bupati lainnya di Indonesia.

"Kami sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat untuk mendirikan layanan tersebut. Nantinya, proses perizinan atau pencetakan dokumen bisa dilakukan di satu tempat," kata Imron.

Arahan dari Kemenpan RB MPP tersebut harus didirikan dalam waktu dekat. Harusnya, kata Imron, MPP didirikan di lahan minimal 2 hektare dan merupakan bangunan baru, bukan bangunan lama yang direvitalisasi ulang.

"Karena keterbatasan anggaran, kami gunakan bangunan yang sudah ada," kata Imron.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Cirebon Sugeng Dharsono mengatakan MPP nantinya akan ditempati oleh instansi tingkat daerah, provinsi, pusat, BUMN, BUMD swasta yang bersifat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada 2021, pemerintah daerah sudah melakukan kajian studi dengan konsultan profesional untuk pembangunan MPP. Tempat yang digunakan untuk MPP bakal berada di tempat strategis.

"MPP adalah program nawacita pak Jokowi, dimana ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, dalam rangka gerakan Indonesia melayani baik kepada masyarakat atau pun investor," kata Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cirebon mal pelayanan publik (MPP)
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top