Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPID di Kota Cirebon Dipecut untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

Agus mengatakan TPID harus membuat dan menyusun pemetaan jalur distribusi pangan di Kota Cirebon. Di kota tersebut dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengharapkan keberadaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diharapkan mampu mengawasi dan mengendalikan harga kebutuhan pokok di Kota Cirebon.

Agus mengatakan TPID harus membuat dan menyusun pemetaan jalur distribusi pangan di Kota Cirebon. Di kota tersebut dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi.

“Mengingat Kota Cirebon bukan merupakan daerah penghasil. Beragam bahan pangan didatangkan dari daerah sekitar untuk dijual di Kota Cirebon," kata Agus di Kota Cirebon, Rabu (8/6/2022).

Ditambahkan Agus, situasi pandemi Covid-19 di Kota Cirebon sudah dapat dikendalikan, meskipun pemerintah pusat masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Diharapkan, dalam situasi ini perkembangan perekonomian di Kota Cirebon kembali meningkat.

“Sudah waktunya kita untuk melakukan pergerakan di sektor ekonomi seiring membaiknya penanganan pandemi Covid-19. Tetapi, pergerakan harga kebutuhan pokok masyarakat terus diawasi dan dikendalikan. Sehingga inflasi bisa tetap terjaga," kata Agus.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kota Cirebon mengalami inflasi pada Mei 2022 sebesar 0,42 persen.

Kepala BPS Kota Cirebon Joni Kasmuri mengatakan pada Mei sebelumnya, ada beberapa komoditas penyumbang inflasi di Kota Cirebon yakni, telur ayam ras, bawang merah, minyak goreng, dan cabai merah.

"Meskipun inflasi, angka tersebut lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,51 persen," kata Joni di Kota Cirebon, Kamis (3/6/2022).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, ada enam kelompok pengeluaran di Kota Cirebon yang mengalami inflasi dan lima lainnya tidak mengalami perubahan indeks.

Enam pengeluaran yang mengalami inflasi yakni, makanan, minuman, dan tembakau (0,29 persen), pakaian dan alas kaki (0,02 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,01 persen).

Kemudian, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,02 persen), penyedia makanan dan minuman restoran (0,06 persen) serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,02 persen).

Joni mengatakan, lima kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu, kesehatan, transportasi, informasi jasa keuangan, rekreasi olahraga budaya, serta pendidikan.

Lanjut Joni, inflasi tertinggi di Jawa Barat terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,76 persen. Sedangkan, terendah ada di Kota Bogor 0,25 persen.

"‎Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," kata Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper