Bisnis.com, CIREBON - Harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terus mengalami kenaikan harga menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yakni beberapa jenis cabai.
Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Senin (6/6/2022), jenis cabai yang mengalami kenaikan harga, yakni jenis cabai merah besar, cabai merah kriting, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah.
Untuk cabai merah besar, saat ini memiliki harga Rp65.500 per kilogram. Sedangkan pada pekan sebelumnya, kebutuhan pokok tersebut hanya Rp45.500 per kilogram.
Cabai merah keriting saat ini memiliki harga Rp65.500 per kilogram. Sedangkan pekan sebelumnya berada di harga Rp57.000 per kilogram.
Kemudian, untuk kebutuhan pokok jenis cabai rawit merah, mengalami kenaikan harga yang signifikan, dari harga Rp40.000 per kilogram, menjadi Rp95.000.
Cabai rawit hijau, terpantau mengalami kenaikan harga dari Rp35.000, menjadi Rp69.000 per kilogram.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan beberapa waktu lalu meninjau Pasar Perumnas Cirebon di Kota Cirebon.
Dari hasil peninjauan tersebut, Reynaldi membenarkan harga cabai rawit merah yang sudah di atas Rp70.000 per kilogram akibat ketidaktersediaan stok.
“Yes betul, memang harganya segitu bahkan cabai rawit sendiri tidak ada barangnya,” ujar Reynaldi, beberapa waktu lalu. (4/6/2022).
Reynaldi menyampaikan meski cabai panen raya di bulan lalu, namun stok yang terdistribusi tidak merata. “Kita panen raya di bulan lalu, tetapi masalahnya barang ini gak tersalurkan merata ke seluruh wilayah,” lanjut Reynaldi.