Bisnis.com, PURWAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta melansir capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak hingga Mei ini telah mencapai 20,57 persen dari target.
Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna menuturkan di triwulan pertama ini realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Pihaknya optimistis target PAD ini bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Adapun target PAD 2022 sendiri, sekitar Rp693 miliar atau naik 21,87 persen dari tahun lalu
"Kami telah merancang strategi guna memaksimalkan PAD. Kami optimis, tergetnya bisa teralisasi," ujar Asep kepada Bisnis.com, Selasa (24/5/2022).
Asep menjelaskan, selama ini PAD wilayahnya mengandalkan 10 sektor pajak. Adapun 10 potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Selain pendapatan dari sektor pajak, lanjut dia, pihaknya juga mengandalkan pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.
Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB memang yang paling diandalkan. Karena, pendapatan sektor itu yang nilainya paling besar. Memang, ada juga yang lain, misalnya pajak penerangan jalan (PPJ).
"Tahun kemarin, target PBB kita itu sebesar Rp73 miliar dan terealisasi 109 persen. Untuk tahun ini, targetnya naik menjadi Rp80 miliar dan hingga Mei ini sudah terealisasi 22,3 persen," kata dia.
Sebenarnya, kata dia, saat ini jajarannya sedikit diuntungkan karena mulai bermunculannya para pelaku usaha, semisal pelaku usaha kuliner atau rumah makan dan restoran. Ini, menurutnya, bisa menjadi peluang bagi jajarannya untuk mengoptimalkan PAD.
"Kami yakin, pendapatan pajak dari sektor perhotelan dan restoran bisa digenjot secara maksimal di 2022 nanti," jelas dia.
Asep tak menampik, sejauh ini masih terdapat potensial pajak yang lost. Semisal, disinyalir masih banyak wajib pajak (WP) yang 'Nakal'. Yakni, memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan ke negara.
"Untuk pajak hotel, hingga Mei ini sudah di angka 28,6 persen dari target. Kemudian, pajak restoran sudah 47,6 persen, pajak reklame 39,4 persen, PPJ sudah 55,6 persen, pajak parkir sudah 32,5 persen dan pajak air tanah sudah di angka 42,1 persen," jelas dia seraya tak merinci satu persatu target dari potensi pajak tersebut.
Terakit pendapatan asli daerah dari pajak di sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C, Asep tak menampik, selama ini belum tergali dengan maksimal. Bukan hanya MBLB, untuk perolehan pajak di sektor BPHTB juga belum tergali dengan maksimal.
"Untuk MBLB, hingga Mei ini masih di angka 7,1 persen. Untuk BPHTB, itu juga masih di angka 11,4 persen. Tapi, kami masih punya banyak waktu untuk menggenjotnya," jelas dia.
Asep menambahkan, sebenarnya terjadinya lost pajak selama ini karena masalah mentalitas. Jadi, menurutnya, itu kembali lagi kepada kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya. Artinya, butuh kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk membayar kewajibannya itu.
Ini juga menjadi PR jajaranya di 2022 ini bagaimana mengedukasi masyarkat soal pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak harus menjadi budaya. Karena, hasil dari pajak itu diperuntukan untuk keberlangsungan pembangunan sebuah daerah.
"Pendapatan daerah, itu harus menjadi kesadaran bersama," pungkasnya. (K60)