Bisnis.com, CIREBON - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diimbau untuk tidak melakukan jual beli hewan ternak dari luar daerah. Saat ini, penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus meluas di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang Nandang Suparman mengatakan hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran PMK.
"Seiring dengan ditutupnya pasar hewan, saya juga menekankan pada masyarakat untuk sementara tidak menerima jual beli hewan dari luar daerah," kata Nandang melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Nandang mengatakan masuknya hewan ternak dari luar daerah sangat rentan menyebabkan PMK. Apalagi, kasus tersebut sudah terjadi di Kabupaten Sumedang.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, kata Nandang, masyarakat harus jeli dalam membeli hewan kurban dan memilih yang terbebas dari penyakit.
"Masyarakat untuk tetap berperan aktif dengan cara segera melapor bila ditemukan gejala yang mencurigakan pada hewan ternaknya," katanya.
Belum lama ini, sebanyak dua ekor sapi ditemukan positif PMK. Sementara, belasan lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebanyak 17 dokter hewan di lapangan, untuk mengobati hewan-hewan yang positif PMKPMK sudah diterjunkan.
Seluruh petugas, terus melakukan pengawasan di lapangan, terutama pada sentra-sentra sapi, kerbau, dan kambing. Jika ditemukan gejala PMK, maka akan langsung ditangani.