Bisnis.com, BANDUNG - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (27/4/2022). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jabar yang tersangkut perkara korupsi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri berulang-ulang mengamanatkan soal pentingnya kepala daerah menjaga integritas. Khusus pada Ade Yasin, Ridwan Kamil sedari awal sudah memberikan peringatan.
Dalam catatan Bisnis, Ridwan Kamil mengingatkan kepada para aparatur agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjaga penuh integritas. Yaitu dengan mencegah dan memberantas segala bentuk ketidakjujuran, korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan lain sebagainya.
“Tak bosan juga saya pesankan untuk menjaga tiga nilai utama sebagai seorang penyelenggara negara, yakni integritas, jiwa melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Insyaallah jika ketiga nilai dasar ini selalu dijaga, kita sebagai pimpinan daerah akan nyaman dalam bekerja, rakyat yang kita ayomi juga akan terlayani dengan sebaik- baiknya,” pesannya pada Ade Yasin saat pelantikan 30 Desember 2018 silam.
Upaya menegakkan integritas juga sudah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).
Menurut Gubernur, Pemdaprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Pemdaprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," sebut Ridwan Kamil.