Bisnis.com, BANDUNG - Truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol dan juga menjadi variabel kerusakan jalan raya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PT Lintas Marga Sedaya (Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan) mengimplementasikan kebijakan Zero ODOL pada 2023 mendatang dengan menerapkan intgrasi tenologi sistem Weigh in Motion (WIM), LiDAR dan Kamera CCTV Network Video Recorder (NVR).
General Manager Operation PT Lintas Marga Sedaya (Astra Infra Toll Road Cikopo Palimanan) Suyitno mengatakan integrasi tiga teknologi tersebut di Tol Cipali menjadi yang pertama diterapkan di Indonesia.
Sehingga, hal ini bisa menjadi percontohan untuk diterapkan di tol dan jalan raya di Indonesia untuk mengantisipasi ODOL tetap beroperasi. Pasalnya, saat ini arus distribusi logistik mayoritas menggunakan jalan tol. Dengan penerapan pengintegrasian tiga teknologi ini, nantinya kendaraan yang terdeteksi ODOL akan langsung terekam, tercatat dan bisa menjadi pendukung penindakan oleh kepolisian.
"Selama ini kan kepolisian kurang evidence untuk melakukan penindakan karena berdasarkan pengamatan, tapi dengan alat ini, maka kepolian akan lebih confidence untuk melakukan penindakan," jelasnya.
Lebih jauh, Suyitno menjelaskan teknologi Light Distance And Ranging atau yang dikenal dengan LiDAR adalah metode pendeteksian objek yang menggunakan prinsip pantulan sinar laser untuk mengukur jarak objek, sistem ini dapat melakukan pengukuran jarak pemetaan atau mapping dengan hasil yang cepat, akurat, dan bisa dipantau secara real-time.
"Dengan alat ini petugas tidak perlu mengukur langsung karena nanti akan terintegrasi, apakah mobil tersebut ukurannya standar atau tidak, jika tidak maka itu kendaraan ODOL," jelasnya, kepada Bisnis, belum lama ini.
Kemudian untuk Weight in Motion (WIM), kembali dijelaskan Suyhitno, merupakan salah satu inovasi yang memungkinkan sistem monitoring kendaraan mampu mengolah dan menghitung data kendaraan berupa beban dan kecepatan kendaraan. Alat ini juga nantinya akan merekam nomor polisi kendaraan sehingga data-data pelanggaran valid.
Selanjutnya, teknologi CCTV Network Video Recorder (NVR) juga diterapkan untuk mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan tersebut. Dengan alat ini, maka data-data yang terekam dalam integrasi sistem ini akan langsung ditransfer ke petugas secara daring. Sehingga kendaraan yang diduga ODOL bisa langsung ditindak.
"Nanti dengan tiga alat itu akan terintegrasi melengkapi data kendaraan baik dari dimensi dan isi, kemudian identitas kendaraannya juga terekam," imbuhnya.
Suyitno juga menjelaskan, dengan penerapan sistem ini, secara tidak lengsung bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tapi juga untuk melindungi usia jalan yang ada di Tol Cipali dan jalan lainnya yang dilewati oleh truk-truk ODOL.
"Kalau dikatakan mengurangi usia jalan jelas benar. Karena dengan beban yang melebihi kapasitas, akan menjadi pengali beban jalan yang berakibat usia jalan berkurang, itu ada hitung-hitungannya," imbuhnya.
Untuk itu, ia mengatakan akan menerapkan sistem ini agar bisa mempercepat kebijakan pemerintah dalam merealisasikan Zero ODOL pada 2023.
"Bertahap kita akan terapkan di semua tol khususnya yang dikelola oleh kami," jelasnya. (K34)