Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik Transportasi Umum Tak Perlu Tes PCR, Skenario Indonesia Menuju Endemi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia akan segera mendeklarasikan diri terbebas dari pandemi Covid-19 atau endemi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan 11 kabuten/kota masuk dalam status zona merah./Istimewa-Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan 11 kabuten/kota masuk dalam status zona merah./Istimewa-Humas Jabar

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah memutuskan untuk pelaku perjalanan domestik memakai pesawat dan kereta jarak jauh tak perlu lagi menyerahkan hasil tes PCR jika sudah memenuhi syarat melakukan vaksinasi sebanyak dua kali.

Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan syarat pelaku perjalanan domestik pada tanggal 7 Maret 2022 kemarin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia akan segera mendeklarasikan diri terbebas dari pandemi Covid-19 atau endemi.

“Ini bagian dari skenario pandemi menuju endemi, karena tren turun tidak ada varian baru, rumah sakit juga rendah, menandakan Covid ini sudah seperti flu,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya meski sudah endemi, Covid-19 akan tetap ada meski jumlahnya tidak akan masif, karena itu pihaknya menilai pemerintah saat ini tengah menata hidup normal lewat kebijakan relaksasi aturan perjalanan domestik.

“Satu, perjalanan makin dibolehkan, dua PCR tidak perlu lagi, dan vaksinasi sudah mendekati 100 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tersebut didasarkan atas pertimbangan matang dan masukan dari para ahli.

"Peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper