Bisnis.com, BANDUNG - Kuasa hukum pengusaha Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman, menyatakan kliennya merasa nama baiknya tercemar dan terganggu dengan hujatan dari beberapa investor yang merugi.
Ia mengancam akan melaporkan balik orang-orang yang melaporkan kliennya atas tuduhan penipuan dan mempromosikan judi.
“Kami pasti akan melaporkan balik sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Indra Kenz,” katanya sata dihubungi Selasa, 8 Februari 2022.
Ikbar menuturkan dirinya saat ini sedang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaporan akan dilakukan setelah ia kembali ke Bandung.
“Kami akan laporkan ke Polda Jawa Barat, selain itu kami akan turut melaporkan ratusan akun palsu yang mengatasnamakan klien kami dan terindikasi meminta dana dari masyarakat,“ katanya.
Baca Juga
Ikbar menjelaskan dasar pelaporan ini karena kliennya merasa tidak nyaman karena terus diteror oleh beberapa dan dituduh mempromosikan judi atau menawarkan sesuatu yang tidak jelas.
Pelaporan balik ini, kata dia, agar Doni Salmanan yang juga dikenal sebagai Crazy Rich bandung itu bisa tenang dan menyerahkan semuanya ke aparat hukum.
Ikbar membenarkan jika kliennya menjadi afiliator dan pemengaruh dalam bisnis binary option. Namun ia menolak jika Doni Salmanan dianggap bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami para investor.
“Orang-orang yang bermain binary option itu sudah memahami resikonya dan orang-orang itu meng-install binary option serta memainkan dengan kesadaran dia sendiri tanpa ada paksaan dari klien kami,” ucap Ikbar.
Sebelumnya nama Doni Salmanan santer disebut dalam pembahasan mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh para afiliator investasi binary option. Nama Doni Salmanan ikut terseret dalam kasus yang diduga merugikan korban hingga miliaran rupiah tersebut.
Nama Doni Salmanan disebut oleh seseorang bernama Maru Nazaru dalam kanal YouTube-nya. Ia meminta Doni dan afiliator lainnya bertanggung jawab karena banyak korban yang merugi dan merasa tertipu oleh aplikasi trading yang diiklankan mereka.