Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Cirebon Kembali Berikan Diskon dan Penghapusan Denda Pajak

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, PBB P2 pembayaran 1 Januari 2022 sampai 30 April 2022, mendapatkan diskon 12 persen.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, CIREBON - Warga Kabupaten Cirebon diimbau untuk segera membayarkan Pajak Bumi dan Bangun Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan pajak daerah. Jenis pajak tersebut pada 2022 ini diberikan diskon.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, PBB P2 pembayaran 1 Januari 2022 sampai 30 April 2022, mendapatkan diskon 12 persen.

Kemudian, pembayaran 1 Mei 2022 sampai 31 Juli 2022 mendapatkan diskon 10 persen. Lalu, pembayaran 1 Agustus sampai 31 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menerapkan penghapusan denda pajak daerah tahun 2009-2021 yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, pajak air tanah, beberapa pajak lainnya.

Pembayaran pajak tersebut, bisa dibayar langsung ke Banjk BJB, BJB Digilife, Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, dan Tokopedia.

Untuk penghapusan denda pajak, diberlakukan hingga 31 Maret 2022.

Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan keringanan pajak tersebut dilakukan karena adanya penyebaran wabah Covid-19.

"Langkah ini harus kami ambil karena kita sedang menghadapi corona, yang secara langsung kami sadari pasti akan mempengaruhi perekonomian masyarakat," kata Imron beberapa waktu lalu.

Imron mengimbau, kepada seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan program tersebut. Menurutnya pajak yang diberikan bergantung terhadap pembangunan daerah.

"Pajak adalah sebuah kewajiban, diskon sudah kami berikan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper